Intelektualitas.com – Penyalahgunaan media sosial (medsos) semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur. Penyalahgunaan media sosial tersebut bisa berupa pembullian, konten provokatif, penipuan, pembajakan hingga postingan tanpa sensor yang tidak menjaga kerahasiaan identitas pelaku maupun korban. Kasus meresahkan ini sering terjadi di platform media sosial yang sangat mudah dijangkau oleh segala kalangan dan usia. Misalnya, konten postingan Facebook, Tiktok, Telegram, Whatsapp dan lainnya yang tidak mempunyai aturan yang lebih ketat dan dibatasi.
Kasus penyalahgunaan medsos pada awal bulan Januari 2025. Terdapat tiga kasus kematian tragis di NTT. Pertama, seorang mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Kedua, salah satu anggota TNI di Rote Ndao, dan salah seorang pemuda di Fatuleu, Kabupaten Kupang yang mengakhiri hidupnya sendiri (bunuh diri). Tiga kasus tragis ini diketahui oleh warganet setelah mengakses media TikTok dan Facebook, yang diupload secara terbuka tanpa sensor dan tanpa menjaga kerahasiaan identitas pelaku maupun korban. Selain itu terjadi juga hal yang mengecewakan warganet oleh oknum-oknum pengguna akun fake yang memperkeruh suasana dengan komentar-komentar tak senonoh.
Penyebaran video atau foto kematian tragis tanpa sensor yang dengan cepat terpublikasi ini sungguh tidak diketahui dan sulit terdeteksi motif penyebarannya, serta faktor penyebab pelaku mempostingnya ke berbagai akun media sosial yang digunakan. Tindakan ini merupakan salah satu kekeliruan dalam bermedia sosial yang berdampak negatif kepada warganet pada umumnya dan korban pada khususnya.
Penyebab penyalahgunaan media sosial terjadi di wilayah NTT dan Indonesia pada umumnya adalah kurangnya kesadaran hukum terkait ITE, minimnya pemahaman tentang fungsi media sosial, minimnya pemahaman mengenai aturan penggunaannya secara baik dan benar. Selain itu, ini bisa disebabkan secara lebih khusus terkait adanya sentimen pribadi, penyebaran berita hoax dan adanya pilihan implusif tanpa berpikir matang. Warganet sedang dihadapkan pada penggiringan kejahatan dunia maya seperti ini, maka Warganet perlu waspada sebelum menanggung konsekuesinya.
Kasie Humas Polresta Kota Kupang, Ipda Frengky mengemukakan langkah preventif yang harus dilakukan. Media sosial tidak terbatas dan tidak mampu dibatasi, maka masyarakat perlu kritis dan hindari informasi atau postingan yang berbauh negatif atau yang bisa menjadi pemicu konflik dan kekeliruan dalam bermedia sosial. Masalah semacam itu telah marak terjadi hari-hari ini, namun sebagai pihak kepolisian tidak serta merta melakukan penanganan tanpa laporan pihak yang merasa dirugikan (korban). Apalagi kasus kasuistis dan selalu bertalian dengan kasus lainnya sehingga agak kesulitan dalam melakukan penanganan dengan sigap.” Ungkap Ipda Frengki Lapuisaly ketika ditemui tim media intelektulitas.com (Rabu, 22/02/2025).
Ipda Frengky juga menerangkan bahwa beberapa upaya pendekatan yang telah dilakukan dengan pihak yang berwajib untuk mencari solusi dalam menangani kasus ini dan memberi peringatan serta sosialisasi secara berkala terkait ITE serta aturan penggunaan media sosial terkhusus pada penyebaran informasih kepada semua pengguna media sosial aktif maupun pasif. Upaya ini perlu melibatkan kerjasama semua pihak, karena bukan hanya tanggung jawab individu melainkan tanggung jawab kita semua.
Salah satu tokoh Agama, Fr. Rivan menyatakan secara tegas terkait perkembangan penggunaan media sosial yang menggondokan warganet NTT pada akhir-akhir ini. Adanya penyebaran video dan foto kematian tragis tanpa sensor dan memunculkan komentar yang telah mendiskriminasi korban.
“Walaupun mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri merupakan suatu tindakan keji yang tidak sesuai dengan ajaran dan norma Gereja. Namun, cara menolak tindakan keji itu tidak seharusnya dengan membuli ataupun komentar menghina. Sebab itu pun sangat bertolak belakang dengan hakikat manusia sebagai makluk sosial. Sepatutnya sebagai warganet yang benar adalah memberikan rasa empati dan menjadikannya sebagai sebuah teguran untuk diri sendiri agar tidak ikut mengambil keputusan yang salah dalam mencari solusi atas masalah hidup.” Ujar Fr. Rivan Koa.
Fr. Rivan menyarankan agar pengguna medsos yang budiman memberikan informasi yang akurat, sehingga penerima informasi dapat menyikapinya dengan baik. Ini sebagai upaya tindakan preventif agar tidak lagi terjadi kasus lainnya di masa mendatang dan menjaga efektifitas bermedia sosial yang benar serta membatasi masalah yang berkelanjutan. Upaya positif perlu dilakukan setiap indvidu sebagai pengguna media sosial untuk membekali diri dengan pengetahuan tentang bermedia sosial yang seluas-luasnya. Ini bukan hanya tanggung jawab secara individu, melainkan upaya ini perlu keterlibatan dari pemerintah, pendidikan, pihak agama, masyarakat dan lainnya untuk bekerja sama dalam mencapai hal ini. Cerdas bermedia sosial bukan semata tanggung jawab pribadi, tapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai pengguna media sosial.
Jurnalis : Evarista Febronia Tes
Fotografer : Liliek Yutta Fatima
Redaktur : Abid & Ignasius Pati