Kupang: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang terus mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal di NTT.
“Kita harus terus mendorong pengembangan UMKM kita seperti teh kelor, sabun kelor, kopi lokal, tenun ikat dan kerajinan tangan kita. Apa yang dikerjakan oleh pak Gubernur untuk (dorong) ini luar biasa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden , Joko Widodo untuk gunakan hasil UMKM lokal supaya pasar dengan produk-produk lokal bertumbuh pesat. Ini juga instruksi Presiden untuk pemulihan ekonomi, ” kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dan arahan pada acara Launching Program Belanja Langsung (Bela) Pengadaan dan E-Katalog Lokal,
NTT Berlari (Berbelanja Daring) Dalam Rangka Pemanfaatan Marketplace Pengadaan Barang/Jasa untuk Mengoptimalkan UMKM di Provinsi NTT di Aula El Tari, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan yang berlangsung daring turut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, Unsur Forkopimda NTT, Anggota DPRD NTT, Walikota, para Bupati se-NTT, para pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Menurut mantan Bupati Banyuwangi tersebut, ada tiga arahan Presiden yang mesti diperhatikan semua pihak yakni tingkatkan penggunaaan produk dalam negeri, tingkatkan porsi UMKM dan Koperasi, dan percepatan penyerapan APBN dan APBD. E-Katalog dan Bela (Belanja Langsung) di Marketplace merupakan langkah untuk merealisasikan arahan bapak Presiden tersebut.
“Saya juga memberikan apresiasi atas komitmen dan good will Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghadirkan para Bupati/Walikota serta para Kepala Dinas agar lebih mengetahui pengelolaan E-katalog lokal dan Bela pada marketplace di Provinsi NTT. Ini MoU (Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman, red) pertama kami sejak dilantik tanggal 13 Januari lalu. Khusus untuk NTT, kita akan memberikan dampingan secara khusus, ” jelas Azwar Anas.
Lebih lanjut Ketua LKPP mengungkapkan E-katalog dan Bela di toko daring adalah keniscayaan yang mesti diikuti semua pihak. Potensi transaksi online tahun 2022 adalah sekitar 530 triliun rupiah. Tahun 2021, ada sekitar 3.200.000 lebih transaksi online. Namun total belanja barang/jasa pemerintah di toko daring baru sekitar 74 miliar dari total Anggaran Negara (APBN dan APBD) sekitar 1.000 triliun lebih.
“Sudah ada Perpres (Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, red) yang wajibkan bahwa 40 persen belanja pengadaan pemerintah adalah untuk UMKM. Kami juga sudah merevisi aturan agar pengelolaan E-Katalog lokal dapat dilaksanakan oleh semua kabupaten/kota, tentu dengan syarat-syarat tertentu. Bela pengadaan untuk UMKM di bawah 200 juta juga bisa lewat online, pertanggungjawabannya tak perlu kuitansi basah lagi, tapi bisa dari bukti transaksi e-katalog. UMKM yang gabung di Bela online juga langsung dibayar, tidak ditunda lagi, “jelas Aswar.
Dikatakan Azwar Anas, e-Katalog dan Bela online mempermudah pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, menghindari pertemuan fisik dan manipulasi. Dengan E-Katalog, belanja APBN dan APBD juga dimudahkan karena tanpa proses pelelangan. Kalau harga E-Katalog lebih tinggi dari harga di luar maka penyedia akan dikenakan denda 2 kali lipat. Sementara itu harga di toko daring masih bisa ditawar dengan sistem E-Purchasing.
“Saya minta pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur untuk mendorong para Kadis dan para Bupati/Walikota agar secepatnya menaikan produk (UMKM) di toko daring. Bisa bikin sendiri atau lewat Bela pengadaan di marketplace atau toko daring yang sudah ada, ” kata Azwar Anas.
Sementara itu Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTT memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan pendapatan (pelaku) UMKM. Karena hal ini dapat mengurangi angka kemiskinan di NTT.
“Terima kasih kepada Kepala LKPP yang memilih NTT sebagai tempat pertama yang dikunjungi setelah dilantik tanggal 13 Januari lalu. Ini suatu yang luar biasa sebagai bentuk komitmen dan dukungan beliau untuk memajukan NTT, “jelas Wagub JNS.
Wagub JNS menegaskan, penggunaan kata ‘Berlari’ mengandung makna bahwa kita harus berubah supaya kita tidak ketinggalan terus-menerus.
“Ke depannya kita tidak boleh tertinggal baik untuk e-katalog maupun Bela di toko daring. Tidak (boleh) ada lagi beli secara langsung lewat tatap muka karena zaman sudah berubah. Karena upaya ini sangat bermanfaat bagi kita, “kata Wagub Nae Soi.
Menurut Wagub sesuai arahan Mendagri dalam rapat bersama dengan Gubernur/Wakil Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Indonesia pada tanggal 24 Januari, salah satu penyebab penangkapan kepala daerah oleh KPK adalah karena adanya kebocoran akibat belum adanya sistem yang terpola secara baik.
“NTT harus jadi pelopor untuk kita berlari dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem digital. Ada beberapa perangkat daerah yang sudah lari cukup kencang dengan digitalisasi ini dalam hal administrasi, ada yang masih berlari lambat dan ada yang lari di tempat. Kita terus mendorong digitalisasi diterapkan di seluruh perangkat daerah,” pungkas Wagub Nae Soi.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa NTT, Siprianus Kelen dalam laporannya mengungkapkan pemerintah Provinsi telah merintis upaya pengelolaan E-Katalog dan Bela pengadaan barang/jasa sejak tahun 2020. Berbagai upaya dilakukan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis dengan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi NTT juga telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembelian Melalui Toko Daring dalam Pemanfaatan E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Tahun 2021 terdapat dua produk katalog lokal yang sudah diproses. Pemerintah Provinsi terus mendorong penambahan produk-produk komoditas lokal menggunakan mekanisme katalog lokal. Kami juga menjalin kerjasama dengan Mbizimarket dan Grab sebagai toko daring Bela pengadaan di NTT serta tetap membuka peluang bagi toko daring lainnya. Ada sekitar 500 pelaku UMKM NTT yang sudah bergabung di Grab,” jelas Karo Sipri Kelen.
Pada kesemptan tersebut juga ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kepala LKPP dan Gubernur NTT tentang Kerjasama Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Juga Launching Program Bela Pengadaan dan E-Katalog Lokal di Provinsi NTT.
Penulis ; Ian
Editor : Wardani