Kupang: Negara Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang tentunya sangat membutuhkan pembinaan dan pembangunan sistem hukum nasional dalam rangka mendorong dan mendukung pembangunan di segala bidang, as tool as social engineering.
Koordinator Umum (Koordum), Stefanus Gega mengungkapkan latar belakang pembentukan FORMAL Kupang, “mendorong dan mengawal efektifitas penegakan hukum terkhususnya di kabupaten Lembata dan memperdalam kapasitas, mahasiswa hukum Lembata di Kota Kupang membentuk “Forum Mahasiswa Hukum Lembata (FORMMAL)-Kupang, rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut, Stefanus Gega menuturkan tujuan pembentukan Forum tersebut, “ada bebera tujuan pembentukan FORMMAL ini, 1. menjalin persatuan mahasiswa hukum Lembata kupang, 2. memperdalam keilmuan mahasiswa hukum Lembata, dan 3. memperjuangkan kebenaran demi terwujudnya keadilan. Gega menambahkan, “dengan dibentuknya Forum ini dapat menghimpun mahasiswa hukum Lembata di Kota Kupang untuk belajar dan bergerak mewujudkan tujuan bersama. FORMAL terbuka bagi semua mahasiwa/i untuk sama-sama berdiskusi, bukan saja dalam bidang hukum, tetapi juga bidang lainya sosial, pendidikan, ekonomi, dan lainlain, ungkap kordum itu.
Mengakhiri sambutanya, Stefanus Gega berharap mahasiswa Lembata untuk bergabung dengan FORMMAL.
“Bagi mahasiswa asal Lembata yang belum berpartisipasi mari kita sama-sama bergerak berkolaborasi untuk kepentingan Lembata”.*
Penulis : Ian
Editor : IM